spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Sebut Penertiban PKL di Pandansari Berdasarkan Perda

BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menyebut bahwa penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pandansari beberapa waktu lalu dilakukan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Ali Munsyir, mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang pedagang untuk berjualan, namun berdasarkan aturan, pedagang tidak boleh menggunakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

“Kami hanya menjalankan Peraturan Daerah (Perda) untuk menata kota secara umum dan Pasar Pandansari khususnya, agar lebih rapi ke depannya,” ujarnya, Senin (29/7).

Lebih lanjut, Ali Munsyir menjelaskan bahwa DPRD telah memberikan penjelasan tentang batasan penggunaan fasum dan fasos yang tidak boleh digunakan untuk berjualan. Pedagang hanya diperbolehkan berjualan di emperan toko, namun tidak diperbolehkan menggunakan badan jalan hingga trotoar yang bisa mengganggu kenyamanan umum.

“Kasihan masyarakat yang terganggu,” jelasnya.

Ketika penertiban, beberapa pedagang mengeluhkan kurangnya komunikasi dari pemerintah. Namun, Munsyir membantah hal ini dengan menyatakan bahwa pedagang telah dilibatkan melalui perwakilan dalam rapat terkait penertiban pasar tersebut.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Balikpapan Kecewa, Banyak Pipa PDAM Patah Akibat Proyek DAS Ampal

“Mungkin tidak semua pedagang dapat hadir dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat), tapi saya yakin informasi tersebut telah disampaikan kepada seluruh anggota,” tambahnya.

Munsyir juga menegaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan setelah rapat sebulan lalu sudah lebih dari cukup, termasuk melalui surat edaran yang telah diberikan kepada pedagang sebagai bentuk imbauan.

“Jadi tidak ada alasan bagi pedagang untuk mengatakan tidak diberitahu,” tegasnya.

Mengenai ketersediaan lapak bagi pedagang, Munsyir mengaku bahwa hal ini akan disesuaikan dengan kemampuan daya tampung pasar, karena tidak mungkin semua pedagang bisa ditampung.

“Pasar ini adalah bagian dari wajah Kota Balikpapan. Sayang jika pasar yang merupakan ikon Balikpapan ini tidak tertata dengan baik,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img