BALIKPAPAN – Pendapatan retribusi parkir di Balikpapan masih minim. Dari target sebesar Rp 4 miliar pada tahun 2022, capaian realisasinya baru Rp 2,5 miliar. Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari mengusulkan, di setiap objek wisata diberlakukan parkir elektronik. Salah satunya di Pantai Segara Sari, Manggar, Balikpapan Timur.
“Untuk saat ini, masuk kawasan Pantai Manggar masih diberlakukan karcis manual,” ujarnya, Jumat (2/12/2022).
Untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran retribusi parkir saat masuk Pantai Manggar, menurut Subari, sudah saatnya Pemkot Balikpapan melalu Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata (DPOP) Balikpapan memberikan inovasi baru dengan memberlakukan tiket masuk elektronik.
“Bahkan sering tiket masuknya tidak disobek petugas. Ini yang dikeluhkan pengunjung,” ungkapnya.
Pemberlakukan tiket parkir manual, kata Subari akan menimbulkan masalah bagi pengunjung, sebab mereka akan kembali diminta membayar di lokasi parkir.
Oleh karenanya, anggota DPRD dapil Balikpapan Timur ini mengusulkan, masuk Pantai Segara Manggar menggunakan transaksi sistem elektronik tiketing atau e-tiketing. Sehingga pengunjung dapat membayar tiket dengan Qris.
“Ini tentunya mempermudah dan menekan terjadinya kebocoran retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Jasa Retribusi Jasa Usaha digunakan tempat rekreasi dan olahraga,” tutup Subari. (Bom/Adv/DprdBalikpapan)