PENAJAM – Komisi III DPRD PPU menilai proyek Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) layak dilanjutkan. Namun dengan beberapa catatan agar tak kembali membebani keuangan daerah.
Anggota Komisi III DPRD PPU, Zainal Arifin berkesempatan meninjau berkembangan proyek rumah dinas senilai Rp 34 miliar itu. Ia menilai masih ada banyak bagian yang belum selesai seratus persen.
“Meskipun pembangunan realisasinya sudah 100 persen, tapi bangunan ini belum siap digunakan karena masih ada beberapa titik yang belum selesai dibangun,” ungkapnya, Rabu (2/11/2022).
Walau begitu, menurutnya, pembangunan rumah jabatan tetap perlu dilanjutkan, pasalnya telah menelan APBD PPU yang tak sedikit. Ia menganggap proyek tersebut sudah setengah jalan dan mau tak mau harus dilanjutkan.
“Kalau kasusnya sudah selesai menurut saya, bagaimanapun uang sudah banyak masuk, tinggal ending penyelesaian saja. Sehingga bisa dimanfaatkan toh nantinya akan menjadi aset daerah karena itu sudah puluhan miliar. Masa mau jadi rumah hantu,” beber Zainal.
Untuk diketahui, proyek rumah jabatan ini memicu kontroversi di tengah masyarakat PPU saat pembangunan pada 2021 lalu. Karena situasi pandemi membuat keuangan daerah tergerus, sementara Bupati PPU saat itu, Abdul Gafur Mas’ud (AGM), tetap ingin melanjutkannya.
Hingga AGM tersandung kasus korupsi pada awal tahun ini, proyek ini turut menjadi sorotan para penegak hukum. Meskipun hingga kini belum terbukti ada kerugian negara di dalamnya.
Zainal menambahkan, saat ini yang terpenting ialah pembangunan cepat selesai. Agar bangunan megah itu bisa segera dimanfaatkan sebagai mana mestinya oleh kepala daerah.
“Apapun itu sudah terlanjur keluar uang banyak, kalau itu tidak dilanjutkan rugi yang penting sudah kelar semua,” tandasnya.
Pun keuangan daerah diwacanakan pada 2023 juga belum mengakomodir proyek ini. Sebab bila dinilai dari desain perencanaan awal, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikannya paling sedikit perlu Rp 10 miliar.
Maka itu, Pemkab PPU diminta mengaji ulang perencanaan untuk menekan kebutuhan anggaran. Agar pada tahun selanjutnya, saat keuangan daerah lebih baik pembangunan bisa dirampungkan.
“Kalau semua sudah clear ya dilanjut lah. Kalau ternyata masih memerlukan anggaran terlalu besar yang diubah saja agar realistis, seperti rencana dermaga itu tidak perlu terlalu memakan biaya terlalu banyak,” pungkas Zainal. (adv/sbk)