SAMARINDA– Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti menyarankan pedagang kaki lima (PKL) di Taman Tepian Mahakam menyurati Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, untuk meminta tempat baru untuk berdagang.
Damayanti mengatakan, penertiban aktivitas liar di kawasan tersebut pasti akan berdampak kepada pendapatan para pedagang.
Akan tetapi, disisi lain Pemkot juga tidak boleh melanggar aturan hukum yang menetapkan kawasan tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Karena kalau sudah urusan rumah, dapur tidak ngebul itu urusan perut. Jadi dicarikan dulu solusinya. Artinya kebijakan tak boleh mengesampingkan urusan perut itu tadi. Saya juga menyarakan agar PKL sebaiknya bersurat saja,” jelasnya, saat dikonfirmasi Senin (26/9/2022).
Penertiban aktivitas liar di kawasan Tepian Mahakam tercantum dalam surat nomor 660/2916/012.02 perihal Penutupan Usaha yang Beraktivitas di sepanjang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Gajah Mada, ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Hero Mardanus, pada Senin (19/9/2022).
Penutupan usaha di kawasan RTH itu dilandasi 4 hal yakni sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang, tepatnya di Pasal 1 dan penjelasan Pasal 29 Ayat 1; Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), berkenaan dengan Pasal 1, Pasal 36 Ayat 2, Pasal 68 dan Peta Pola Tata Ruang.
Selain itu, parkir liar yang kerap menggunakan bahu jalan juga dinilai melanggar kebijakan Zona Zero Tolerance.
Belum lama ini, Andi Harun menerangkan bahwa akan ada evaluasi terhadap PKL di Tepian Mahakam lantaran terdapat banyak komitmen antara Pemkot dengan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) yang dilanggar.
“Lambat laun, bertambah pedagang di luar waktu yang disepakati. Kemudian parkir di bahu jalan,” ucap Andi Harun, kala itu.
Andi Harun menyebut, sikap tegas pemkot kali ini, tak lain untuk menjadikan Kota Tepian, sebagai daerah yang tertib dan taat hukum.
“Awalnya berat kebiasaan lama ke kebiasaan baru, tapi ‘kan ini kota kita bersama. Kita tidak ingin Samarinda menjadi kota kumuh,” pungkasnya. (Vic)