PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil Waru-Babulu, Roman Rading menyoroti terkait tambang batu bara yang beroperasi di Desa Sesulu, Kecamatan Babulu. Ia meminta Pemkab PPU dan perusahaan terkait untuk bisa memerhatikan serius permasalahan tersebut.
Beberapa waktu lalu, warga sekitar mengeluhkan terkait jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan tersebut. Ia mengatakan dari aktivitas pertambangan batu bara, yang paling diperhatikan ialah permasalahan lingkungan hidupnya.
Kalau terkait legalitas, walaupun dirinya memahami tambang tersebut legal, namun kebijakan perizinan tersebut bukan wewnang pemerintah daerah. “Yang dikhawatirkan adalah permasalahan lingkungan hidupnya, kalau legalitas mungkin masih ada yang legal dan memiliki izin,” ungkapnya, Sabtu, (12/10/2024).
Roman mengatakan jika warga sekitar mengeluhkan terkait jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. Jangan sampai merugikan masyarakat. Kalau permaslaahan izin kan itu kebijakan pusat bukan disini, tambang itu kan pusat yang punya izin,” imbuhnya.
Dalam hal ini, seharusnya perusahaan lebih memperhatikan hal tersebut melalui pemberian bantuan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa perusahaan wajib memberikan bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk apa pun, termasuk perbaikan jalan.
“Kan ada CSR-nya, meskinya ada bantuan kemasyarakat untuk jalan itu, bantuan sosial,” tutup Roman. (ADV/NAH)