spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD PPU Dorong Segera Tuntaskan Pembentukan AKD untuk Memastikan Pengesahan APBD 2025

PPU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menegaskan pentingnya segera menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Langkah ini dianggap krusial agar proses pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dapat berjalan tepat waktu, mengingat tenggat akhir yang ditetapkan adalah hingga akhir tahun 2024.

“Pembentukan AKD merupakan langkah awal yang tidak dapat ditunda. Setelah AKD terbentuk, kami akan dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsi kami, terutama dalam pembahasan APBD 2025 yang menjadi prioritas utama,” ujar Syahrudin, usai menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD PPU Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD PPU, pada Senin (30/9) lalu.

Syahrudin menjelaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar), yang terdiri dari sejumlah anggota DPRD PPU, memainkan peranan penting dalam pembentukan AKD. Ia optimis bahwa proses pembentukan AKD dapat diselesaikan dalam pekan ini, sehingga pembahasan anggaran dapat segera dimulai.

“Setelah AKD terbentuk, fokus kami akan beralih pada tugas-tugas yang ada. Kami berharap proses ini bisa berlangsung lebih cepat agar kinerja dewan dapat ditingkatkan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa pembentukan AKD akan mendapatkan dukungan dari keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang akan diharmonisasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Lebih jauh, Syahrudin menyampaikan bahwa terdapat beberapa agenda penting yang harus segera diselesaikan oleh anggota DPRD PPU. Salah satunya adalah sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih dalam tahap pembahasan, termasuk Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang (RTRW/RDTR).

Dengan langkah-langkah strategis ini, DPRD PPU berkomitmen untuk mempercepat proses pengesahan APBD demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, serta memastikan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai harapan.

“Kami akan memprioritaskan penyelesaian Raperda tersebut, tetapi yang terpenting saat ini adalah merampungkan APBD 2025 terlebih dahulu,” pungkasnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti