PASER – Berbagai catatan hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dipaparkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024 di Hotel Kyriad Sadurengas.
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan hasil penelaahan Pokir yang merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah diperoleh legislatif berdasarkan rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses. “Kajian permasalahan terdiri dari bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, perekonomian, pengembangan SDM, serta tata kelola pemerintahan,” kata Hendra Wahyudi, Kamis (30/3/2023).
Dimulai dari bidang infrastruktur dan lingkungan hidup dari hasil penelaahan Pokir anggota DPRD Kabupaten Paser terdapat 1.435 usulan dari total 2.262 usulan atau 63,44 persen dari total usulan. “Adapun hasil penelaahan antara lain kerusakan jalan, tidak lancarnya drainase, terbatasnya air bersih, jembatan, gorong-gorong dan kurangnya sarana prasarana persampahan,” sambungnya.
Sementara untuk bidang perekonomian terdapat 466 usulan dari total 2.262 usulan atau 20,60 persen dari total usulan. Seperti rendahnya fasilitasi kemitraan bagi UKM, Kurangnya sarana dan prasarana produksi pertanian. “Serta perkebunan, peternakan dan perikanan. Masih rendahnya kompetensi dan keterampilan masyarakat untuk melakukan wirausaha,” jelasnya.
Bidang pengembangan SDM terdapat 120 usulan dari total 2.262 usulan atau 5,31 persen dari total usulan. Mencakup kurangnya sarana dan prasarana penunjang peningkatan kualitas pendidikan dan utilitas sekolah, masih rendahnya kelayakan sarana dan prasarana kesehatan, masih rendahnya kapasitas dan keterampilan masyarakat.
Kemudian bidang tata kelola pemerintahan dari hasil penelaahan terdapat 241 usulan dari total 2.262 usulan atau 10,65 persen dari total usulan. “Yakni masih rendahnya kelayakan beberapa rumah ibadah, belum tersedianya sarana dan prasarana rumah ibadah, dan bagi kelompok pengajian,” terangnya.
Penyusunan RKPD 2024 ia mengharapkan dilakukan secara sistematis dan efektif. Katanya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser. Dirinya menyebut diperlukan koordinasi, integrasi hingga kolaborasi antara pelaku pembangunan baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
“Sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan, terpadu dan terarah dalam jangka panjang. Hasil penelaahan Pokir DPRD ini dimanfaatkan sebagai bahan perumusan kegiatan yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan,” tandas Hendra. (adv/bs)