PASER – Dalam rangka menggali informasi mengenai pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Banjar dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (27/4/2023) lalu.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Fathur Rahman, mengatakan bahwa persoalan lingkungan yang dialami oleh Kabupaten Banjar hampir mirip dengan yang terjadi di Kabupaten Paser. Oleh karena itu, pengelolaan SDA tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Banjar berbatasan dengan Martapura dan Banjar Baru yang memiliki tambang galian C. Jika dilakukan secara sembarangan, maka akan berdampak buruk seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Banjar, yaitu bencana banjir yang sangat besar.
“Ada satu desa di Kabupaten Banjar yang dikelilingi tambang galian C, karena pengelolaan yang sembarangan sehingga menjadi efek yang tidak bagus untuk desa tersebut,” kata Fathur, Sabtu (29/4/2023).
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Paser, di mana banjir terbesar pernah dialami di Long Kali, Lambakan, Long Ikis pada tahun 2021 dan yang terbaru pada tahun 2023. Ia menjelaskan bahwa di Kecamatan Long Kali terdapat beberapa perusahaan, bukan hanya di Kabupaten Paser, tetapi juga di Kutai Barat dan Penajam Paser Utara (PPU).
Lokasi-lokasi tersebut merupakan wilayah perbatasan. Perusahaan-perusahaan ini rata-rata melakukan penebangan hutan, sehingga mengurangi daya tangkap air. Seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit, di awal membuka, melakukan penggundulan hutan dan digantikan dengan pohon kelapa sawit, kini sawit-sawit itu telah berproduksi dan menghasilkan.
“Tentu saja saat pembukaan terjadi penggundulan hutan. Daerah setempat menjadi banjir sehingga mesti diperhatikan oleh perusahaan juga yang berusaha di situ,” sambung anggota DPRD Dapil Tanah Grogot ini.
Politikus PKS ini memastikan bahwa setelah kunjungannya di dua tempat di Provinsi Kalimantan Selatan, ia akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah hingga ke pusat. Masukan tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui anggota DPR RI perwakilan Kaltim, agar efek lingkungan juga dipikirkan oleh pemerintah.
Fathur dengan tegas mengingatkan agar pemerintah pusat tidak hanya mengambil keuntungan dari adanya perusahaan-perusahaan tersebut. “Ketika ada banjir, harus dipikirkan juga. Artinya bukan hanya mencari keuntungan, tetapi masyarakat yang mendapat efek banjir dan sebagainya. Selain itu, dari segi pekerjaan juga harus diperhatikan. Terutama bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar dari sisi lingkungan,” tegas Fathur. (bs)