PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Pembentukan Pansus ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin, dan Hendrawan Putra, di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Senin (17/3/2025).
Zulkifli menyatakan, pembentukan Pansus ini melalui penetapan dengan struktur yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris termasuk Anggota Pansus berdasarkan putusan DPRD Kabupaten Paser melalui usulan Fraksi-Fraksi.
“Mereka bertugas untuk mengkaji, mempelajari dan melakukan evaluasi Raperda yang diajukan Pemkab Paser dan Raperda inisiatif DPRD,” kata Zulkifli.
Dijelaskannya, ada 3 Pansus untuk melakukan kajian terhadap 8 Raperda. Terdiri dari 5 Raperda usulan Pemkab Paser dan 3 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Paser dengan durasi pembahasan hingga pertengahan 2025 mendatang.
Adapun personalianya, yakni Pansus 1 membahas Raperda tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan, Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Pansus 2, membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda tentang penyelenggaraan jaringan utilitas. Pansus 3, membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Usaha, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Paser kepada Bankaltimtara.
“Pembahasan kita upayakan selesai pada Agustus 2025,” ucapnya.
Susunan Personalia Pansus DPRD Paser
Pansus 1
Ketua: M. Nasir, SE
Wakil Ketua: Kasri, ST
Sekretaris: Sultan Surya Pasha, S.I.Kom
Pansus 2
Ketua: Basri M, S.AP
Wakil Ketua: Andi M. Rizal Ashari
Sekretaris: Lasminah
Pansus 3
Ketua: Zulfikar Yusliskatin, SH.I , MM
Wakil Ketua: Regina Fabiola HN, a.Md
Sekretaris: Ranianto
Sumber: Sekretariat DPRD Kabupaten Paser
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R