spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Minta PT Samator dan PT SOS, Lunasi Gaji Karyawan

BONTANG – Komisi I DPRD Bontang kembali menyoroti PT Samator Gas Industri dan PT SOS HRPRO selaku sub kontraktor yang hingga kini belum membayarkan gaji selama tiga bulan, terhadap dua karyawanya yang berposisi sebagai tenaga keamanan (security). Padahal masalah ini sudah berlarut-larut sejak lama.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Irfan mengatakan, pihaknya memberi batas waktu (deadline) terhadap dua perusahaan tersebut untuk memberikan kabar kepastian paling lambat minggu depan. Terkait apakah perusahaan tersebut mau membayarkannya atau tidak. “Kami minta Senin depan sudah ada jawabannya,” ujarnya, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Samator dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), di Kantor DPRD Bontang, Selasa (16/3/2021).

Pihaknya berharap, perusahaan bisa memberikan kabar positif, dalam hal ini bersedia membayar gaji karyawan. Apabila kewajiban itu tidak dijalankan, sambung Irfan, DPRD Bontang akan menindaklanjutinya dengan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi perusahaan. “Kami akan turun langsung untuk melihat permasalahan yang ada disana,” bebernya.

Irfan mengingatkan, agar PT Samator Gas Industri dan PT SOS HRPRO patuh terhadap aturan ketenagakerjaan yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti