PENAJAM – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) memastikan akan terus menginventarisasi aktivitas tambang di Desa Labangka Barat oleh PT Kaltim Jaya Mineral (KJM). Hal ini menyusul adanya penolakan warga dan Pemdes Labangka Barat beberapa waktu terakhir.
Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin meminta Pemkab PPU untuk turut andil dalam penyelesaian masalah ini. Pasalnya otoritas eksekutif dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk menjadi fasilitator dalam penyelesaian masalah antara perusahaan dan masyarakat.
“Kami sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT KJM dan masyarakat Desa Labangka Barat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pekan lalu,” jelasnya, Minggu (9/10/2022).
Raup menambahkan, pertemuan membahas pokok permasalahan atas aktivitas tambang batu bara oleh PT KJM di Kecamatan Babulu itu. Menurutnya, pandangan warga setempat akan adanya aktivitas tambang di desa mereka akan memperburuk atau berdampak buruk bagi lingkungan perlu ditindaklanjuti secara serius.
“Ada kekhawatiran dari masyarakat yang harus kita inventarisasi. Perusahaan juga harus check and recheck terkait legalitasnya,” ujarnya.
Keberatan itu menurut Raup, beralasan sebab berpotensi mengganggu lahan pertanian di desa setempat. Karena diketahui pula, mata pencaharian mayoritas warga di sana ialah pekebun.
Sayangnya, pertemuan tidak dihadiri SKPD terkait, yakni Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) PPU. Maka dari itu, pihaknya akan kembali menggelar pertemuan selanjutnya.
“Kami berharap rapat yang akan datang semua OPD terkait harus hadir. Jika tidak, kami akan rekomendasikan ke bupati untuk mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan OPD tersebut. Ini untuk masyarakat kok tidak hadir,” tegas Raup.
Sebelumnya, Kepala Desa Labangka Barat, Joko Sadyono meminta Pemkab PPU untuk membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi atau kajian ulang terkait dengan keluarnya Amdal. Pasalnya, masyarakat Desa Labangka Barat selama ini merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut.
“Kemudian kami sebagai masyarakat memohon ada penjelasan dari Dinas PU dan Dinas Perhubungan terkait izin penggunaan jalan umum untuk mobilisasi tambang,” kata Joko.
Joko melanjutkan, pihaknya juga memohon penjelasan terkait masalah konsep ketahanan pangan dari Dinas Pertanian yang sudah dicanangkan pemerintah. Bahwasanya Kecamatan Babulu merupakan Lumbung Pangan Nasional yang akan jadi penopang pangan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Akankah program ketahanan pangan tersebut bisa terwujud kedepannya dengan kehadiran tambang batu bara di wilayah kami,” tanya Joko. (adv).