BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan meminta kepada Pemkot Balikpapan agar segera menyelesaikan proses pembayaran ganti rugi lahan Embung Aji Raden di kawasan Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan, dari 48 orang yang terimbas pembangunan Waduk Embung Aji Raden, terdapat 26 warga yang belum dibayarkan lahannya.
“Mereka sudah tanda tangan dan bersurat, bahkan mereka nggak punya apa apa lagi. Dan sampai saat ini belum ada kejelasan terkait ganti rugi lahan milik warga,” ujarnya, Senin (13/2/2023).
Lebih lanjut Subari menjelaskan, semua kebijakan ada di Wali Kota. Untuk itu, ia meminta kepada Wali Kota di momentum HUT Ke-126 Balikpapan ini tidak ada masyarakat yang terzalimi.
“Informasi yang diterima pembayaran ganti rugi lahan tersebut dijanjikan pada tanggal 30 Januari. Akan tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” jelasnya.
Disamping itu, Subari juga berpesan kepada masyarakat agar bersurat lebih dulu kepada Pemkot Balikpapan. Jika memang nanti tidak ada tanggapan, pihaknya pastikan akan memanggil pihak-pihak dalam hal ini Pemkot. “Silahkan saja masyarakat mau unjuk rasa yang penting tidak anarkisme,” tambahnya.
Subari menyampaikan, Waduk Embun Aji Raden merupakan proyek strategis, pihaknya menginginkan agar hak warga pemilik lahan lebih didahulukan.
“Maunya DPRD itu harus segera diselesaikan, karena ada hak warga di situ. Selain itu juga merupakan proyek strategis waduk nasional. Tapi kenapa sampai sekarang lahan warga belum dibayar. Padahal anggarannya sudah ada dibahas di APBD murni. Untuk angkanya belum tau pasti, yang jelas sudah kami anggarkan,” tutupnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)