SANGATTA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Gedung DPRD Kutim Bukit Pelangi, Senin (20/5/2024).
LHP ialah laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil pemeriksaan yang disusun oleh pemeriksa pajak secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup.
Dalam agenda tersebut, beberapa dinas yang dipanggil yakni Inspektorat Wilayah (Itwil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ketua Pansus LHP Siang Geah menyampaikan agenda hari ini ada dua, rapat pertama bersama Dinas PUPR dan Itwil, dan nantinya rapat kedua bersama dengan Disdikbud dan Perkim.
Di rapat pertama pihaknya mengatakan, dalam rapat pertama bersama PUPR dirinya mempertanyakan terkait catatan dari LHP Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Tadi ada beberapa poin, rapat dengan PUPR ada beberapa catatan LHP yang harus diselesaikan,” ungkap Siang Geah saat diwawancarai awak media.
Namun saat dirinya ditanya oleh awak media terkait temuan apa yang ada di Dinas PUPR, pihaknya menjawab, tidak ada karena LHP hanya sekadar catatan saja.
“Misalnya, dalam pembangunan jalan, ada kekurangan volume, keterlambatan waktu, secara teknis begitu saja. Hanya catatan itu saja. Dan itu harus diselesaikan, jangan sampai terulang. Itu saja,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, dalam rapat banyak Kepala Dinas (Kadis) yang tidak hadir, ini yang pihaknya sesalkan, seharusnya mereka hadir dalam agenda ini. Sebab ini hal penting.
“Tadi juga kita sudah tegaskan, Kadis PUPR harusnya wajib hadir, tetapi karena alasan lagi pertemuan di luar, ya jadi nggak tahu, susah juga kita mau ngomongnya,” tutur Siang. (Rkt2/Adv)