KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat paripurna V masa sidang I Tahun 2025 dengan agenda kesepakatan terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Komplek Perkantoran Pemkab Kutai Barat, pada Senin (17/3/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, serta didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, sempat berlangsung alot. Empat anggota DPRD, yaitu Oktavianus Jack dan Errye Sugyanto dari Partai Golkar, Rul Riska Risandi dari Partai Hanura, serta Minarsih dari Partai Parindo, menyatakan penolakan terhadap beberapa poin dalam rancangan tersebut. Namun, dengan dukungan mayoritas 21 anggota dewan lainnya, RPJMD akhirnya disetujui sebagai pedoman pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai menegaskan bahwa RPJMD ini telah melalui proses pembahasan yang melibatkan seluruh unsur pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “RPJMD ini sudah dibahas bersama semua pihak, sehingga tidak ada masalah untuk kita menyepakatinya sebagai program pemerintah daerah lima tahun ke depan,” ujarnya.
Kesepakatan itu kemudian ditandatangani dalam berita acara oleh tiga pimpinan DPRD dan Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin. Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin memaparkan dengan detail fokus pembangunan yang akan menjadi prioritas dalam RPJMD 2025-2029. Menurutnya, RPJMD tersebut dirancang untuk mewujudkan Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat.
Bupati Frederick Edwin menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama pembangunan. Beberapa langkah yang akan diambil dalam RPJMD mencakup:
1.Pendidikan dan Kesehatan: Meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan serta kesehatan bagi seluruh masyarakat.
2.Kebudayaan dan Adat Istiadat: Melestarikan kebudayaan dan adat istiadat masyarakat Kutai Barat.
3.Peran Perempuan dan Kelompok Marginal: Memberdayakan perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
4.Pemuda dan Olahraga: Meningkatkan peran pemuda dan pengembangan potensi olahraga sebagai sarana pembangunan karakter.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Kutai Barat yang tertinggal dalam pembangunan ini,” tegas Bupati.
Dalam sektor ekonomi, RPJMD Kutai Barat bertujuan untuk:
1.Pengentasan Kemiskinan: Menurunkan angka kemiskinan di bawah 5% melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
2.Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja: Memfasilitasi pertumbuhan ekonomi dengan membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3.Pengelolaan SDA Berkelanjutan: Memberdayakan sumber daya alam (SDA) dengan prinsip pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
4.Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
5.Pertanian Terpadu: Meningkatkan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan kehutanan secara terpadu.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ujar Frederick Edwin.

Pembangunan infrastruktur juga menjadi prioritas utama dalam RPJMD. Pemerintah akan memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana yang merata di seluruh wilayah Kutai Barat. Di samping itu, peningkatan kualitas SDM yang mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan juga akan dilakukan.
Untuk sistem pemerintahan yang lebih baik, pemerintah Kabupaten Kutai Barat berkomitmen untuk efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas. Diantaranya adalah:
1.Harmonisasi Lembaga: Memelihara hubungan harmonis antara eksekutif, legislatif, yudikatif, dan masyarakat.
2.Kerukunan Antarumat Beragama: Menjaga kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama, suku bangsa, dan golongan.
3.Pemberdayaan Riset Lokal: Memfasilitasi lembaga riset lokal untuk meningkatkan penelitian dan pemberdayaan kebudayaan lokal.
Bupati Frederick Edwin menyatakan bahwa kesepakatan RPJMD 2025-2029 ini adalah bukti nyata kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. “Kemitraan kita hari ini adalah langkah penting untuk mewujudkan perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Barat,” ujarnya.
Proses penyempurnaan dokumen RPJMD akan dilanjutkan, dan rancangan akhir diharapkan dapat disampaikan ke DPRD pada awal Juni 2025 untuk dibahas dan disepakati lebih lanjut. Bupati mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan dan saran yang membangun.
“Mari kita teguhkan keyakinan bahwa kita adalah pelaku sejarah yang memegang kendali arah kemajuan daerah ini. Kutai Barat akan semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat,” pungkasnya.
Dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi, RPJMD 2025-2029 diharapkan mampu menjadi landasan kuat untuk mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh masyarakat Kutai Barat.
Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R