KUTAI BARAT – Tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite eceran yang dijual di pinggir jalan menjadi perhatian serius anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat.
Dalam rapat kerja yang digelar pada Kamis (30/01/2025) di ruang rapat Komisi DPRD, Anggota Komisi II DPRD Kutai Barat, Adrianus, mengungkapkan bahwa harga Pertalite eceran yang mencapai Rp 15.000 per liter sangat tidak wajar dan telah membebani masyarakat.
“Di SPBU dan APMS (Agen Premium Minyak dan Solar), Pertalite dijual dengan harga Rp 10.000 per liter, sedangkan harga eceran di luar jauh lebih tinggi. Ini sangat memberatkan masyarakat,” ujar Adrianus dalam rapat yang dihadiri oleh Dinas Pendistribusian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), Direktur, Manager APMS, serta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Keluhan mengenai tingginya harga Pertalite eceran sudah lama menjadi perbincangan di masyarakat. Adrianus menegaskan bahwa harga yang mencapai Rp 15.000 per liter tersebut harus segera ditangani oleh pemerintah.
“Masalah ini sudah berlangsung lama, namun hingga kini belum ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk mengatasinya,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kutai Barat meminta agar Pemkab segera melakukan kajian dan merumuskan kebijakan untuk menanggulangi tingginya harga Pertalite eceran.
“Kami mengundang Dinas terkait, pemilik SPBU dan APMS untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat. Kami ingin memastikan bahwa BBM subsidi ini dapat dijual dengan harga yang wajar dan terjangkau oleh masyarakat,” jelas Adrianus.
Lebih lanjut, Adrianus menegaskan hearing tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan sebagai langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya untuk menunjukkan kepedulian kita, tetapi untuk memperjuangkan kebijakan yang bisa mengatasi masalah tingginya harga Pertalite eceran di Kutai Barat,” pungkasnya.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R