spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kutai Barat Belum Miliki Unsur Pimpinan Definitif, Tunggu Rekomendasi DPP Partai

KUTAI BARAT  – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat yang dilantik pada 13 Agustus 2024 lalu hingga kini belum memiliki unsur pimpinan definitif.

Ketua sementara DPRD Kutai Barat, Ridwai, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tiga partai pemenang, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, untuk menentukan siapa yang akan menjabat sebagai Ketua, Wakil Ketua Satu, dan Wakil Ketua Dua DPRD Kutai Barat.

“Semuanya masih menunggu rekomendasi dari DPP masing-masing partai untuk menentukan unsur pimpinan DPRD Kutai Barat. Baik posisi Ketua maupun Wakil Ketua,” ujar Ridwai setelah mengikuti penetapan nomor urut calon di Sekretariat KPU Kutai Barat pada Senin (23/9/2024).

Ridwai menegaskan keinginannya agar proses penunjukan pimpinan definitif segera selesai, mengingat banyak hal yang tidak bisa dilakukan tanpa adanya pimpinan definitif.

“Saya secara pribadi berharap ini bisa dipercepat, karena selama DPRD Kutai Barat belum memiliki unsur pimpinan definitif, ada banyak hal yang tidak bisa kami kerjakan,” tambahnya.

Penentuan unsur pimpinan DPRD Kutai Barat saat ini berada di tangan tiga partai besar, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, yang memenangkan pemilu di daerah tersebut.

Ridwai berharap agar rekomendasi dari masing-masing DPP dapat segera diterima, sehingga DPRD bisa berfungsi secara optimal.

Pewarta: Ichal
Editor   : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti