spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kukar Targetkan Pekan Depan Miliki Unsur Pimpinan Definitif

TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera menunjuk dan melantik unsur pimpinan definitif, pada pekan depan. Mengingat banyaknya agenda paripurna yang harus disahkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida.

Berdasarkan hasil rapat internal DPRD Kukar yang sudah dijalankan, seluruh anggota DPRD Kukar sepakat dan ditargetkan memiliki ketua definitif pada pekan kedua bulan September 2024. Yakni setidaknya pada tanggal 9 September, ketua dan wakil ketua definitif sudah ditetapkan.

“Target kami rapat internal harus segera pada tanggal 9 September, tapi tergantung dari partai politik itu sendiri,” ungkap Farida pada mediakaltim.com.

“Segera menunjuk ketua definitif melalui paripurna,” lanjutnya lagi.

Hal ini harus dikebut, karena mengesahkan sejumlah rangkaian agenda rapat paripurna. Seperti pengesahan peraturan DPRD yang sudah disepakati, diantaranya tata tertib anggota DPRD, kode etik anggota DPRD, tata beracara yang sudah selesai dibuat dan kini sedang memasuki tahapan harmonisasi.

Selanjutnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan membahas dan mengesahkan APBD Perubahan Kukar 2024. “Jadi harus marathon kita kejar tanggal 9 September ini,” tutup Farida.

BACA JUGA :  Momentum Sumpah Pemuda, Awal Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Kukar

Diketahui, ada 4 unsur pimpinan definitif yang harus segera disahkan oleh DPRD Kukar. Yakni ketua DPRD Kukar yang akan diisi oleh PDI Perjuangan dengan 16 kursi, wakil ketua I DPRD Kukar yang diisi oleh Partai Golkar dengan 9 kursi, wakil ketua II DPRD Kukar diisi oleh Partai Gerindra dengan 6 kursi. Terakhir, wakil ketua III DPRD Kukar yang diisi oleh PAN dengan 4 kursi. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img