spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kukar Soroti Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Perlu Pencegahan Dini

TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik itu secara fisik maupun seksual. Karena kasus yang cukup terbilang tinggi, mencapai 70 lebih kasus yang tercatat hingga medio Juli 2024.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, pun bersuara. Ia mengatakan menjadi tugas semua pihak untuk ikut serta dalam penanganan dan pencegahannya. Tidak hanya menjadi tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar semata, namun menjadi tugas bersama.

“Dan juga harus ada langkah-langkah konkret bagi yang melaksanakan bagi pelaku yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tegas Rasid.

“Ini harus ditindaklanjuti secara tegas, karena pasti berdampak negatif pada perkembangan anak itu kedepannya,” lanjut Rasid.

Salah satunya, dengan melakukan pencegahan sejak dini, terutama dari orang terdekat. Orang tua harus benar-benar bisa memonitor anak mereka masing-masing. Mulai dari pergaulannya, termasuk sekolah-sekolah yang harus memberikan pendidikan dan edukasi kepada anak-anak. “Pencegahan ini juga harus menjadi perhatian orang tua,” tutupnya. (ADV)

BACA JUGA :  Tok, APBD-P Kukar 2022 Ditetapkan Rp 6,5 Triliun

Penulis: Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img