TENGGARONG – Sebanyak 5 anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) baru dilantik. Setelah menggantikan 5 anggota lainnya, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Setelah kelimanya memutuskan untuk pindah perahu politiknya.
Lima anggota yang di-PAW diketahui berasal dari 2 partai politik, yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Masing-masing Abdul Rahman yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) V menggantikan Hairendra. Jumiati dari Dapil II menggantikan M Andi Faisal, Sri Mulyani dari Dapil VI menggantikan Mitfahul Jannah, Muhammad Ego dari Dapil IV menggantikan Farida. Kelimanya merupakan legislator yang berasal dari Partai Golkar.
Sementara dari Partai Perindo, yakni Mahudiono dari Dapil V, menggantikan Eko Wulandanu.
Lima anggota DPRD Kukar yang baru ini, secara resmi diambil sumpahnya, melalui Sidang Paripurna PAW oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. Pada Rabu (9/8/2023), sekitar pukul 10.00 WITA. Mereka akan menjalani perannya dimasa jabatan tersisa 2019-2024.
“Kita sudah melaksanakan PAW lima orang anggota DPRD Kukar, empat dari Fraksi Golkar dan satu dari Partai Perindo,” ungkap Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Meski terbilang singkat, Rasid meminta anggota dewan yang baru saja dilantik bisaxsegera menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Untuk bisa segera beradaptasi dengan anggota DPRD Kukar lainnya. Salah satunya memperjuangkan kepentingan masyarakat yang mereka wakili.
“Harapan kami semoga yang baru saja dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Bisa menyerap aspirasi rakyat, karena memang waktunya cukup singkat, mau tidak mau teman-teman harus aktif menjalankan tugas di DPRD Kukar,” tutup Rasid. (adv/afi)