TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I pada Kamis (12/9/2024) malam. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi terkait nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Kukar sementara, Farida, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait anggaran. “Setiap kebijakan yang kita buat harus didasarkan pada prinsip kejujuran, keterbukaan, dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat Kukar,” tegasnya.
Farida menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan mekanisme untuk menyesuaikan asumsi pendapatan daerah yang mengalami perubahan. Sehingga, beberapa kebutuhan yang belum terakomodir melalui APBD murni dapat diakomodasi. Perubahan ini bertujuan untuk merealisasikan agenda yang sebelumnya belum dapat dilaksanakan.
Melalui rapat ini, pandangan umum dari masing-masing fraksi terkait nota keuangan Raperda APBD Perubahan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran yang lebih efektif.
Farida juga berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada, baik dari segi serapan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan anggaran yang diajukan dapat terserap secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Adv)
Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i