TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, menggelar rapat pembahasan terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024. Sekaligus membahas KUA dan PPAS tahun 2025, pada Rabu (31/7/2024) di Hotel Aston Samarinda.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, sebagai ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar. Serta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, sebagai ketua TPAD Kukar.
Abdul Rasid mengatakan, rapat tersebutembahas sejumlah hal. Salah satunya membahas rencana pembangunan sejumlah infrastruktur di APBD Perubahan Kukar 2024. Memastikan pekerjaan yang dilakukan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan kata lain, mampu menjembatani aspirasi masyarakat terkait pembangunan. Sekaligus untuk mengejar ketertinggalan pembangunan insfratruktur di Kukar. Agar lebih baik lagi dengan memaksimalkan anggaran yang tersedia. “Harapan kita proses pembahasan KUA PPAS ini bisa lebih cepat agar pelaksanaan kegiatan bisa dilaksanakan lebih cepat pula,” ungkap Rasid.
Sementara itu, Sekkab Kukar, Sunggono, pun mengatakan pihak eksekutif telah memformulasikan kebijakan anggaran perubahan. Diantaranya asumsi kebijakan penganggaran yang termuat dalam struktur KUA PPAS perubahan 2024.
Bahkan saat ini, seluruh OPD di Kukar sudah 100 persen menghimpun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya bisa disepakati bersama dengan DPRD Kukar. “Selanjutnya pada rapat tersebut masing-masing OPD menyampaikan rencana kegiatan yang kemudian dibahas bersama DPRD,” tutup Sunggono. (ADV)