BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Akademik dan Naskah Akademik di Hotel Novotel, Kamis (7/9/2023).
Bersama Universitas Gajah Mada, FGD membahas penyusunan 5 pembahasan, yakni 3 kajian akademik tentang wawasan kebangsaan cinta tanah air, penanggulangan masalah sampah pesisir, dan pembentukan museum sejarah.
Sementara 2 naskah akademik yakni membahas Penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 4/2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Subari mengatakan, kegiatan FGD ini berlangsung mulai 7-8 September 2023 dengan narasumber dari para akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM).
“FGD ini merupakan bentuk kepatuhan pada Peraturan Pemerintah nomor 12/2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPR,” ujarnya usai membuka FGD.
Subari menjelaskan, dalam peraturan tersebut disebutkan pasal 5 bahwa Raperda berasal dari DPRD atau Kepala Daerah, di mana rancangan itu disertai penjelasan atau keterangan atau naskah akademik.
“Karena itu, DPRD Balikpapan bekerja sama dengan penyusun dari UGM agar dapat menyusun Raperda yang disertai naskah akademik, penjelasan dan kajian untuk menjawab kebutuhan masyarakat Balikpapan,” jelasnya.
Subari berharap melalui FGD ini ada peran aktif dari peserta undangan, selaku dari pihak yang berkaitan dalam tema kajian dan naskah akademik.
“Kami berharap tamu undangan dapat memberi banyak saran agar kami melakukan hasil pengkajian dan bahan-bahan Raperda yang komperhensif, akomodatif dan aplikatif, sehingga kegunaannya positif oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (adv)
Pewarta : Aprianto
Editor : Nicha Ratnasari