spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Usulkan MoU dengan OIKN, Guna Percepatan Program Pasca Pengunduran Diri Kepala OIKN

SAMARINDA – Mundurnya Kepala Otorita Ibukota Negara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe yang dianggap sebagai salah satu penyebab lambatnya progres pembebasan lahan, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan saran penting.

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim (Bidang Pembangunan) Sarkowi V Zahry mengusulkan adanya kerja sama formal antara OIKN dengan DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, khususnya Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

“Saya menyarankan agar dibuat MoU (Memorandum of Understanding) antara OIKN dengan DPRD Provinsi serta DPRD dua kabupaten, yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara,” kata Sarkowi.

Sarkowi menjelaskan bahwa MoU ini penting karena pembebasan lahan seluas 2.086 hektare masih terhambat. Mayoritas lahan tersebut belum mencapai kesepakatan dengan masyarakat setempat, yang memerlukan pendekatan khusus dari pihak-pihak yang mereka kenal dan percayai, yaitu para wakil rakyat.

“Siapa yang lebih tepat? Tentu para wakil rakyat. Ada 25 orang wakil rakyat di DPRD PPU, ditambah lagi anggota DPRD Kutai Kartanegara yang daerah pemilihannya mencakup wilayah IKN. Juga anggota DPRD Provinsi yang daerah pemilihannya adalah PPU dan Paser,” ujar Sarkowi yang juga merupakan akademisi dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda.

BACA JUGA :  Hari Setiyono Resmi Pindah Tugas ke Kejaksaan Agung Jakarta

Lebih lanjut, Sarkowi menyatakan bahwa hubungan emosional antara masyarakat dan wakil rakyat dapat mempermudah komunikasi untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. Masyarakat akan merasa lebih tenang jika wakil mereka terlibat dalam advokasi, dan OIKN juga perlu terbuka dalam merumuskan solusi percepatan pembebasan lahan bersama para wakil rakyat.

“Saat ini, isu yang muncul terkait pembebasan lahan sering kali hanya berupa surat-menyurat dan peringatan. Jika wakil rakyat terlibat, pendekatan ke masyarakat akan lebih efektif,” harap anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini.

Dengan ditunjuknya Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala IKN dan Raja Juli sebagai Wakil, yang dikenal sebagai pekerja keras, Sarkowi menganggap ini sebagai hal positif. Namun, tanpa pendekatan yang dimodifikasi terhadap masyarakat, hasilnya tidak akan optimal. Wakil rakyat perlu mendampingi dalam proses ini.

Sarkowi mencontohkan, jika OIKN akan menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK), keterlibatan wakil rakyat sangat penting.

“Misalnya, dalam penawaran ganti rugi tanam tumbuh, opsi relokasi, atau opsi lain. Semua itu memerlukan pendekatan yang melibatkan wakil rakyat yang sudah dipilih masyarakat saat Pemilu,” tambahnya.(*)

BACA JUGA :  Kinerja Pembangunan Kaltim Tunjukkan Hasil Positif

Pewarta : Hanafi
Editor  : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img