spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Terima Laporan Keuangan 2023, Tandai Prestasi WTP Berturut-turut

SAMARINDA – Rabu, (8/5/2024) malam tadi, DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-10. Agenda utama penyerahan laporan keuangan pemerintah provinsi untuk anggaran tahun 2023 kepada DPRD Kaltim, yang berlangsung di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Penyerahan laporan dilakukan Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, dan diterima Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, serta Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Samsun menyatakan bahwa proses ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, yang mengatur bahwa BPK harus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD dan disampaikan kepada kepala daerah paling lambat dua bulan setelah disampaikan kepada BPK.

Sementara Pj Gubernur Akmal Malik, dalam pidatonya, mengapresiasi kerja sama yang telah dibangun antara pemerintah dan DPRD Kaltim, yang telah menghasilkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke-11 berturut-turut.

“Perolehan WTP berturut-turut selama 11 tahun adalah prestasi yang membanggakan dari segenap jajaran staf pemerintah tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Penyerahan laporan ditandai dengan penandatanganan berkas di hadapan anggota dewan yang hadir. Acara ditutup dengan sambutan dari Pj Gubernur, diikuti dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” sebelum rapat resmi dibubarkan.

Rapat Paripurna ini merupakan agenda penting dalam pelaporan keuangan dan transparansi informasi pemerintah kepada DPRD serta masyarakat, menunjukkan bahwa anggaran tahun 2023 telah dimonitor dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Pewarta: Khoirul Umam
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti