SAMARINDA– Pemprov Kaltim menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Kaltim tahun 2023, dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim, Jumat (30/9/2022).
Disampaikan Asisten I Setprov Kaltim M Syirajudin, mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor, berdasar hasil perhitungan terhadap semua jenis pendapatan maka rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 13,54 triliun.
Di bidang belanja, berdasarkan isu krusial dalam APBD 2023 berkaitan dengan dukungan anggaran yang spesifik dalam pelaksanaan urusan konkuren yang menjadi kewenangan pemerintah daerah diantaranya. Alokasi anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20% dari belanja daerah. Alokasi anggaran kesehatan minimal 10% dari total belanja APBD diluar gaji. Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa, serta beberapa kebijakan pendanaan lainnya.
“Dengan mengacu pada kebijakan di atas, alokasi anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 14,9 triliun,” ucap Syirajuddin.
Menanggapi hal tersehut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, besaran rancangan APBD 2023 yang disampaikan pada nota keuangan berbeda dengan KUA PPAS yang telah disepekati beberapa waktu lalu. Sehingga ia meminta penjelasan lebih lanjut dari jajaran Pemprov Kaltim terkait besaran APBD Kaltim tahun 2023.
“Redaksional bisa typo atau apa bisa jadi. Kalau itu sudah menyangkut nilai APBD, kita pernah sepakati Rp 15,1 triliun, ini jadi Rp 14,9 triliun. Apa masalahnya, itu menurut saya nggak boleh APBD itu salah-salah. Saya minta itu dikoreksi oleh BPKAD atau TAPD untuk menjelaskan itu, di tahapan selanjutnya,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, agenda selanjutnya adalah pemandangan fraksiĀ terhadap nota keuangan RAPBD 2023. Ia mengatakan, setiap fraksiĀ akan membahas secara saksama, detail RAPBD 2023.
“Saya yakin, nilai itu pasti berubah atau bagaimana. Nanti kita akan lihat secara detail, dan kita telaah benar-benar dalam rapat Banggar bersama TAPD, apa Rp 14,9 atau Rp 15,1 isinya apa saja. Sekarang ‘kan kita belum tahu,” pungkasnya. (eky/adv)