SAMARINDA – DPRD Kaltim meminta proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara transparan dan tanpa kecurangan. Bila masih saja ditemukan oknum yang berbuat curang, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin meminta sanksi tegas diterapkan.
Jawab menambahkan, semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB terutama yang membidangi pendidikan, hendaknya berlaku jujur dan tidak melakukan perbuatan tercela, dengan cara melakukan praktik yang disebutnya lewat pintu belakang.
Untuk meminimalisasi kecurangan, tambah Jawad, DPRD terus berkoordinasi dengan pihak terkait, dengan harapan pelaksanaan PPDB bisa berjalan lancar dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Kita terus berkoordinasi, rapat bersama dengan dinas terkait. Komisi IV akan benar-benar memantau karena itu tanggung jawab kami sebagai fungsi pengawasan,” tambah Jawad.
Terpisah, Kris Suhariyatno, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Kaltim mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam PPDB diminta mengikuti petunjuk teknis atau juknis. Praktik titip anak menurut Kris dipastikan menyalahi aturan yang berlaku di dunia Pendidikan. “Aturan dibuat untuk ditaati bukan dilanggar,” kata Kris.
Dia juga berharap tak ada oknum yang berlaku curang sebab jabatan cuma amanat, bukan nikmat dan tak kekal alias sementara. (adv)