spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Minta Penerimaan CPNS Prioritaskan PTT

SAMARINDA – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 telah dibuka pada Rabu (30/06/2021). Guna mengetahui kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Komisi I DPRD Kaltim melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Gedung D Lantai III Kantor DPRD Kaltim.

Mewakili BKD, Kasubbid Perencanaan dan Pengadaan ASN Reza Febriyanto mengungkapkan formasi terbanyak yang dibuka ialah PPPK untuk guru. Sedangkan, formasi untuk CPNS hanya dibuka untuk tenaga kesehatan.  “Jumlah formasi CASN sendiri, untuk PPPK guru sebesar 2.045 formasi, untuk CPNS itu khusus tenaga kesehatan saja tahun ini, itupun hanya 98 formasi, untuk yang lain mungkin tahun depan kita usulkan,” ungkapnya.

Penempatan tenaga kesehatan yang dibutuhkan ialah RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan RSUD AW Sjahranie Samarinda.  Terkait anggaran yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan tes di Kaltim, Reza menerangkan anggaran yang digunakan masih di bawah Rp 1 miliar.  “Berkisar Rp 700 juta. Salah satu anggaran berasal dari Kemendikbud untuk PPPK,” terangnya.

BACA JUGA :  Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Dapat Beasiswa Kuliah Gratis

BKD juga akan mempublikasikan informasi perihal CPNS di website maupun media sosial yang mereka miliki. Diwawancarai secara terpisah, Ketua Komisi I Jahiddin mengatakan, pihaknya menginginkan adanya keringanan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Kaltim. “Manusiawi lah kalau kita berikan semacam keringanan bagi mereka yang sudah mengabdi jadi sepanjang masih bisa diberdayakan ya di berdayakan,” katanya.

Banyak PTT yang mengabdi di lingkungan Pemprov Kaltim telah mengabdi puluhan tahun. Contohnya saja, PTT di DPRD Kaltim berjumlah 157 pegawai. Mereka kesulitan untuk menjadi PNS karena terganjal aturan yang mengharuskan mereka mengikuti CPNS.  Jahiddin meminta pemprov, kabupaten serta kota mampu mengutamakan PPPK sesuai disiplin keilmuan dan bidang yang disesuaikan.”Buat payung hukumnya. Seperti pergub, perwali, perkab, ataupun perda supaya bisa diluluskan bersama,” pinta Jahiddin.

Apabila PPT tergerus karena tidak diberikan akses kemudahan oleh pemerintah, lanjut Jahiddin, Mereka akan terlantar dan tidak bisa mempunyai pekerjaan baru dikarenakan kondisi sulit saat ini. BKD bisa menerima rekomendasi dari Komisi I. “Semoga saja lulus ujian semuanya dan juga bisa naikan status jadi PPPK,” tandas Reza (adv).

BACA JUGA :  Meningkatkan Kesadaran Millenial Memahami Keberagaman Kebudayaan Lewat Komunikasi Multikultural di Era New Normal
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img