SAMARINDA– DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan pada rapat paripurna ke-47, Rabu (2/10/2022). Pansus diberi tugas untuk mengurai sejumlah persoalan pertambangan yang ada di Bumi Etam.
Menurut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, pansus akan fokus menyelidiki permasalahan pertambangan seperti dana jaminan reklamasi, CSR serta masalah 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu.
“Membentuk pansus investigasi karena masih belum ada data konkret. Pertama, terkait jamrek mau diurai, CSR, itu kan jadi masalah. Kemudian izin 21 itu, akan fokus kesana,” terangnya usai memimpin rapat paripurna Rabu siangi.
Politisi Golkar ini berkomitmen masa kerja pansus tidak akan menjadi kendala untuk mengurai polemik pertambangan di Kaltim. Ia memastikan pula DPRD Kaltim akan mengawal persoalan pertambangan ini.
“Batas waktu tiga bulan, bisa diperpanjang dua kali artinya setahun. Kita bisa perpanjang dengan kebijakan yang penting kita semua setuju. Kita tunggu lah (hasil kerja pansus) kita kawal bersama media,” ucapnya.
Hasanuddin menyebut, persoalan pertambangan perlu segera dituntaskan karena berdampak pada kerusakan lingkungan, tapi minim kontribusi kepada daerah. Apalagi pertambangan ilegal sudah menjamur di Bumi Etam.
“Penambangan ini banyak yang koridor, yang ilegal. Izinnya tidak ada, tapi dilaksanakan (menambang). Nah ini yang akan kita rambah. Pertama karena lingkungan juga untuk pendapatan asli daerah,” pungkasnya.(eky/Adv/DPRDKaltim)