spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Gelar Sidang Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Bontang 2020

BONTANG – DPRD Kota Bontang menggelar masa sidang III DPRD, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (19/7/2021) pagi.

Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris, dan Junaidi. Hadir Wali Kota Bontang Basri Rase.

Sidang ini juga dihadiri  Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati, Forkopimda, dan sejumlah Kepala OPD, baik secara langsung maupun daring.

Dalam kesempatan ini Basri meminta kepada seluruh pimpinan OPD dan jajarannya untuk tetap berupaya keras mempertahankan kinerja yang sudah baik dan melakukan inovasi guna mendukung efektivitas dan efesiensi dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan.

“Terima kasih untuk kerja sama seluruh Fraksi-fraksi DPRD yang terjalin dengan baik guna mewujudkan pemerintahan yang mengedepankan transparansi,” ujarnya. “Kami sangat menghargai evaluasi serta saran konstruktif yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungiawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,” tambahnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti