TANJUNG REDEB – Adanya permasalahan mengenai petani di Kampung Tumbit Melayu yang belum mendapatkan ganti rugi lahan dari salah satu perusahaan di Berau disoroti oleh para anggota dewan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Selasa (9/5/2023), pihak perusahaan terkait tidak hadir. Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai mengaku akan menjadwalkan ulang kegiatan tersebut.
“Kita akan mengatur kembali jadwalnya, serta kami akan memanggil lagi pihak perusahaan terkait agar masalah mengenai ganti rugi ini bisa selesai,” tuturnya.
Ahmad Rifai menjelaskan bahwa permasalahan tersebut terjadi sejak 2017 silam. Bahkan, lahan seluas 6 hektare milik petani tersebut belum mendapat ganti rugi dari pihak perusahaan.
“Belum ada kejelasan mengenai ganti rugi ini, tentu sangat disayangkan karena sangat merugikan petani. Saya harap pihak perusahaan terkait memberi kejelasan secepatnya,” tegas politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Mengenai lahan tersebut, ada dua petani yang belum mendapatkan ganti rugi. Sedangkan, 28 petani lainnya sudah diberikan kejelasan.
“Semoga masalah ini segera diselesaikan oleh pihak perusahaan. Saya berharap permasalahan ini tidak dibiarkan berlarut-larut,” tandasnya. (dez/adv)