BALIKPAPAN – Permasalahan stunting hingga kini masih menjadi perhatian semua pihak, termasuk DPRD Kota Balikpapan. Untuk itu DPRD Kota Balikpapan pun mendukung upaya penanganan stunting dari Pemerintah Kota Balikpapan dengan melibatkan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di masing-masing RT.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan, pencegahan stunting harus menjadi perhatian semua pihak. Hal tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dengan memberikan pemahaman masalah kesehatan, khususnya bahaya stunting pada anak.
“Laporan yang kami terima kasusnya sudah tidak terlalu banyak. Namun, pencegahan perlu ada sejak dini. Jangan saat kasus banyak baru ada penanganannya lagi,” ujarnya, Jumat (11/8/2023).
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, beberapa program seperti pemberian minum tablet tambah darah di seluruh sekolah yang bisa menjadi bentuk pencegahan stunting. Kebijakan ini dituangkan dalam SK Wali Kota Balikpapan nomor 188 tahun 2019 tentang Pemberian Tablet Penambah Darah bagi Remaja Putri sudah sangat tepat.
“Pencegahan stunting di Balikpapan sudah secara berjenjang. Termasuk dengan melibatkan pihak sekolah sebagai pusat pencegahan sejak dini untuk kasus stunting di Balikpapan,” jelasnya.
Menurut Iwan Wahyudi, program dari Dinas Kesehatan juga harus di dukung terus, karena telah memprogramkan intervensi gizi bagi ibu hamil. Mereka mendapakan suplemen zat besi, asam folat, Antenatal Care (ANC) atau pelayanan ibu hamil yang berkualitas, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan lain sebagainya.
“Karena banyak temuan ibu hamil kurang energi kalori, cacingan hingga kurang suplemen kalsium. Untuk itu, Pemerintah juga menggalakkan pemberian kelambu dan pengobatan bagi ibu hamil yang positif malaria,” tutupnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)