BONTANG – DPRD Bontang mendesak Pemkot untuk mempercepat pembangunan gedung dan fasilitas uji kendaraan bermotor atau kir di tahun 2022 mendatang. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III, Faisal, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Selasa (13/4/2021).
Politisi Nasdem ini menyebut, Bontang telah memenuhi syarat untuk memiliki gedung uji kir, sehingga pembangunannya mendesak untuk diwujudkan. Apalagi sejak dialihkan pelayanannya ke luar kota, dinilai Faisal, justru menambah beban bagi masyarakat. Lantaran harus ada tambahan biaya BBM, makan, menginap, dan lain sebagainya. “Belum lagi perjalanannya yang jauh, sehingga berisiko,” ujarnya.
Faisal meminta agar pembangunan gedung uji kir tetap dilakukan di lahan samping Koramil 0908-01/Loktuan. Jika mencari lahan lagi, sambung dia, tahapannya harus dimulai dari awal. Mulai dari tahap perencanaan, hingga pembangunan. Namun jika tetap di lokasi tersebut, pembangunan sudah bisa dimulai di 2022 mendatang. “Ini sifatnya mendesak karena sangat dibutuhkan masyarakat dan bisa menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” terangnya.
Diketahui, lahan uji kir di Loktuan hanya seluas 0,8 hektare, sementara idealnya minimal 1,5 hektare. Untuk itu, dirinya meminta Dishub untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI apakah lahan tersebut memenuhi syarat. “Sehingga tidak mubazir,” sebutnya. (bms/adv)