BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Kesepakatan itu dilakukan dengan penandatanganan berita acara Kesepakatan KUPA PPAS TA 2023 antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan dalam Rapat Paripurna ke III Masa Sidang III Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada Senin (4/9/2023) kemarin.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud bersama Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, Budiono, dan Subari.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, kesepakatan ini merupakan salah satu agenda dan kegiatan DPRD Kota Balikpapan melalui Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan yang mengharuskan kesepakatan di antara kedua belah pihak dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD.
“Alhamdulillah sudah disepakati untuk KUPA-PPAS APBD Perubahan 2023 ini sebesar Rp 4,1 triliun,” ujarnya, Selasa (5/9/2023).
Abdulloh mengaku nilai APBD Perubahan Balikpapan mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut masih prognosis yang menjadi dasar acuan dari tahun sebelumnya, seperti mempertimbangkan kekurangan kebutuhan dari segala macamnya.
“Tapi prognosis anggaran ini ada dasar aturan di UU yang boleh dipergunakan. Ya, mudah-mudahan tercapai semua itu karena pengimplementasian daripada APBD ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan Pemerintah Kota Balikpapan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdulloh menjelaskan, pada 11 September 2023 akan ada Nota Penjelasan dari Wali Kota Balikpapan agar APBD Perubahan terbentuk dulu sebelum APBD Murni 2024 yang lebih dahulu dilakukan kesepakatan di KUA-PPAS.
“APBD Perubahan 2023 ini akan dilakukan secepatnya karena dibatasi selambat-lambatnya September ini sudah harus ditetapkan dari rancangan APBD Perubahan 2023,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan/Bom)