BONTANG – DPRD Bontang menggelar rapat paripurna ke VI dan VII masa sidang II tahun 2021 secara bersamaan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (28/1/2021).
Rapat paripurna kali ini, dalam rangka mengumumkan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2016-2021, sekaligus penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Dalam surat pengumuman yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris, pimpinan DPRD Bontang mengumumkan, pasangan Wali Kota Bontang – Wakil Wali Kota Bontang masa jabatan 2016-2021, Neni Moerniaeni beserta Basri Rase, akan mengakhiri masa jabatannya pada 23 Maret 2021.
“Selanjutnya pimpinan DPRD Bontang akan mengusulkan kepada Menteri (Dalam Negeri) melalui Gubernur Kaltim untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota masa jabatan 2016-2021,” ujarnya.
Usai pembacaan pengumuman masa jabatan berakhir, paripurna dilanjutkan dengan pengumuman penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Wakil Ketua I DPRD Bontang Junaidi mengatakan, bahwa pasangan nomor urut 1 yakni Basri Rase dan Najirah, ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dengan perolehan suara 45.164 suara atau 52,54%.
“Selanjutnya pimpinan DPRD akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (bms)