BONTANG – Pembahasan terkait pembebasan lahan di Kelurahan Bontang Lestari menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris. Pasalnya, tanah warga Loktunggul, Kelurahan Bontang Lestari, sempat ditawar dengan harga Rp 10.000 per meter oleh perusahaan.
AH, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa penawaran tersebut sangatlah rendah dan merugikan masyarakat. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh menyetujui hal tersebut.
“Keterlaluan kalau sampai ditawar segitu. Kalau saya pemerintah, saya akan menolak keras, harus!” tegasnya saat diskusi dengan Badan Pertanahan, Dinas Perkim, DPMPTSP, Lurah Bontang Lestari, dan Camat Bontang Selatan.
Ia menjelaskan bahwa kesejahteraan masyarakat di sana harus dijunjung tinggi. Pembelian tanah tersebut bukan hanya ganti rugi, tapi harus menjadi hak yang menguntungkan.
Adapun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) wilayah tersebut mencapai Rp 100.000 per meter. Oleh karena itu, ia menegaskan agar pemerintah memperjuangkan harga tersebut. Meskipun wilayah itu sudah ditetapkan sebagai kawasan industri, bukan berarti harga tanah bisa ditawar sejauh itu.
“Ini beli tanah kayak beli kacang saja, masih mahal harga ikan bawis sekilo daripada tanah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bontang diminta untuk lebih peka dalam melindungi hak-hak masyarakat. Jangan sampai banyak masyarakat yang merasa dirugikan dengan sedikitnya kompensasi yang didapatkan.
“Kami minta pemerintah mengkaji ulang, masyarakat harus terlindungi dalam kajian tersebut,” tambahnya. (sya/adv)
Editor: Agus S