spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Berau Gelar Paripurna Penyampaian RPJPD Tahun 2025-2045 dan Pertanggungjawaban APBD TA 2023

TANJUNG REDEB – DPRD Berau menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Raperda Kabupaten Berau tentang RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Berau, Senin (24/06/2024).

Terkait agenda kedua yakni Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Berau Terhadap Raperda Tentang Ketahanan Pangan, Fasilitasi/Insentif Kemudahan Penanaman Modal, Grand Desain Pembangunan Kependudukan terpaksa ditunda dikarenakan tidak memenuhi korum.

Hal itu dikarenakan, jumlah anggota dewan yang hadir hanya 10 orang. Padahal, untuk gelaran paripurna minimal harus dihadiri 15 orang dewan dari total keseluruhan 30 orang.

Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan dokumen Raperda RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045 telah memuat berbagai aspek detil pembangunan.  mulai dari gambaran umum kondisi melalui capaian 8 indikator makro yaitu Indeks Pembangunan Manusia, Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka, Indeks Gini, Laju Pertumbuhan Ekonomi, PDRB Per Kapita, Indeks Reformasi Birokrasi dan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Tahun 2011-2023 yang kami ambil data per 5 tahunan.

Kemudian, Sri mengatakan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Nasional Tahun 2024, Kabupaten Berau pada tahun 2023, menduduki peringkat pertama sebagai Kabupaten paling maju se-Kalimantan, yaitu dengan skor 76,71, lebih tinggi dari skor nasional 74,39.

“Kami sampaikan, pada dokumen Raperda RPJPD memuat secara detail mengenai proyeksi kependudukan, kebutuhan listrik, air, infrastruktur, sanitasi, pengelolaan sampah, dan kebutuhan panganpangan,” ungkapnya.

Sri mengungkapkan, Pelaksanaan pembangunan tahun 2025-2045 Kabupaten Berau, diharapkan sejalan dengan visi Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Provinsi Kalimantan Timur. Dengan memperhatikan pencapaian pembangunan daerah periode sebelumnya, potensi daerah, permasalahan pembangunan daerah, isu dan tantangan global serta harapan masyarakat berdasarkan hasil penjaringan aspirasi dan tujuan RT RW.

“Untuk mewujudkan Berau sebagai Destinasi Wisata Terkemuka yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” ucapnya.

Disampaikannya, Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD setiap tahun merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada masyarakat melalui DPRD dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efesiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih lanjut, berdasarkan Surat Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur Nomor 166 Tahun 2024 tentang Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2024, Pemerintah Kabupaten Berau  mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Opini tersebut merupakan yang ke 7 (tujuh) secara berturut-turut didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Berau.

“Hal ini menandakan secara keseluruhan Pemerintah Kabupaten Berau telah mendapatkan Opini WTP dari BPK-RI sebanyak 11 (sebelas) kali,” tuturnya.

Kemudian, dirinya menyampaikan secara garis besar LKPD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan melaporkan terkait realisasi anggaran yang terdiri dari pendapatan, belanja, surplus, pembiayaan dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan.

Yang pertama, Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp4.377.445.743.906,00 (Empat Trilyun Tiga Ratus Tujuh Puluh Tujuh Milyar Rupiah Lebih), realisasinya mencapai Rp4.700.904.175.374,78 (Empat Trilyun Tujuh Ratus Milyar  Rupiah Lebih), atau 107,39 persen

Kedua, Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp5.177.879.482.000,00 (Lima Trilyun Seratus Tujuh Puluh Tujuh Milyar Rupiah Lebih), sedangkan realisasi belanja sebesar Rp4.608.120.868.464,26 (Empat Trilyun Enam  Ratus Delapan Milyar Rupiah Lebih), atau 89 persen.

Ketiga, Pada Tahun Anggaran 2023 terdapat surplus sebesar Rp92.783.306.910,52  (Sembilan Puluh Dua Milyar Rupiah Lebih)  yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan sebesar Rp4.700.904.175.374,78 (Empat Trilyun Tujuh Ratus Milyar Rupiah Lebih), dan realisasi belanja sebesar Rp4.608.120.868.464,26 (Empat Trilyun Enam Ratus  Delapan Milyar Rupiah Lebih)

Keempat, Penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp802.433.738.094,00 (Delapan Ratus Dua Milyar Rupiah Lebih), dimana realisasinya sebesar  sebesar 100 persen, penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), adapun pengeluaran  Pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000,00 (Dua Milyar Rupiah).

Kelima, Pada tahun anggaran 2023 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp893.211.172.162,04 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Tiga Milyar Rupiah Lebih), yang diperoleh dari pembiayaan netto 800.427.865.251,52 (Delapan Ratus Milyar  Rupiah Lebih), ditambah surplus pendapatan sebesar Rp92.783.306.910,52 (Sembilan Puluh Dua Milyar Rupiah Lebih).

Setelah menyampaikan laporan, Sri mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Berau atas catatan dan rekomendasi terhadap seluruh Raperda yang telah sampaikan.

“Kami juga sangat mengharapkan dukungan dari Ketua, Wakil Ketua, dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Berau agar pelaksanaan pembangunan Kota Sanggam dapat berjalan sebagaimana mestinya, sesuai yang kita harapkan bersama,” tandasnya. (adv/dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti