BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyoroti kawasan belakang Klandasan, khususnya di kawasan tepi pantai yang kini mulai banyak penjual di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) bermunculan. Pasalnya, beberapa bulan yang lalu, para pedagang ini telah ditertibkan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso mengatakan, sebaiknya para pedagang atau masyarakat dapat mematuhi apa yang telah menjadi komitmen bersama. Apabila ada yang melanggar komitmen, maka sebaiknya dapat kembali pada komitmen yang telah di sepakati. Sehingga tidak terjadi kesan pembiaran dan semaunya saja.
“Kalau bisa Dinas Perdagangan segera memanggil pedagang dan melakukan komunikasi kembali,” ujarnya, Senin (19/8/2024).
Lebih lanjut Iman Santoso menjelaskan, sikap beraninya pedagang berjualan di area tersebut, diduga karena ada yang membekengi, maka hal itu harus segera dilaporkan dan ditindak lanjuti.
“Seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bisa seirama dengan Disdag melakukan pengawasan ini, sehingga tidak kembali menjamur,” jelasnya.
Sejak dibersihkan dari pedagang liar, kawasan belakang Klandasan terlihat lebih baik dan rapi. Bahkan tak sedikit masyarakat yang menikmati pantai dari lokasi tersebut.
“Kan sudah jelas, kawasan tersebut kedepannya akan terbuka, pemandangannya langsung mengarah ke laut. Jadi tidak ada lagi pedagang yang berjualan di situ,” tambah Imam.
Untuk itu ia berharap, Dinas Perdagangan dan Dinas lain yang terkait bisa segera menertibkan para pedagang yang kembali bermunculan, meski tidak permanen namun untuk mencegah menjamurnya kembali, sebaiknya di lakukan penertiban dari sekarang.
“Dan Dinas terkait harus konsiten dalam penertibannya, jangan tarik ulur,” tutupnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R