spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Balikpapan Resmi Bentuk Panlih Wawali Kota Balikpapan


BALIKPAPAN  – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurma ke-14 Masa Sidang II Tahun 2023 dengan agenda Pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Senin(24/7/2023).

Dalam Rapat Paripurna ini menetapkan 2 unsur pimpinan dan perwakilan 7 fraksi DPRD Balikpapan menjadi Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Balikpapan.

Adapun struktur Panlihnya terdiri atas Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan, Abdulloh, Seketaris, Subari dan anggota dari perwakilan fraksi yang ada di DPRD Balikpapan diantaranya fraksi Golkar inklude Hanura, Andi Arif Agung, fraksi PDIP, Wiranata Oey, fraksi Gerindra Muhammad Taqwa, fraksi PKS, Laisa, fraksi Demokrat, Mieke Henny,  fraksi PPP inklude Perindo, Ardiansyah dan fraksi Nasdem inklude PKB, Puryadi.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, jika hari ini DPRD Balikpapan telah menetapkan Panitia Pemiliham untuk bakal calon Wawali Kota Balikpapan yang akan mendampingi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud sisa masa jabatan 2021-2024.

Selanjutnya Panlih akan melakukan penjaringan dan akan membuat jadwal pendaftaran khusus dari partai pengusung.

“Setelah semua data masuk dengan batas waktu yang ditentukan, kami akan lanjutkan dengan membuat berita acara yang diteruskan ke Wali Kota Balikpapan untuk memilih dua nama calon Wawali secara resmi,” ujar Abdulloh.

Ditanya perihal dua nama yang sudah diserahkan, dikatakan Abdulloh bahwa dua nama tersebut baru dilakukan secara lisan, belum melalui mekanisme tata tertib yang ada.

“Maka itu sekarang kami tidak menggunakan lisan lagi, tetapi menggunakan tata tertib dan undang-undang yang berlaku, biar sah,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, masing-masing partai pengusung akan mengusulkan, apakah mengusung dua nama atau menggantinya, dan dipersilahkan.

“Kita tunggu ya, masing-masing fraksi yang mengajukannya,” tutup Abdulloh. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti