BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (3/11/2022). Kunker dilakukan untuk mempelajari upaya pemberdayaan potensi daerah dan memperdalam pelayanan publik.
Kunker dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh dan diikuti anggota Komisi I hingga Komisi IV.
Abdulloh mengharapkan, dari kunker tersebut anggota DPRD Balikpapan mampu menggali dan menyerap seluruh informasi yang dapat meningkatkan pemberdayaan potensi daerah agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
“Kira-kira yang bisa di sosialisasikan sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang mana. Kita belajar dari DPRD Sidoarjo, terkait pola kerjanya dan pembagian sumber-sumber PAD-nya sehingga dapat diterapkan di Balikpapan,” ujar Abdulloh, ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (7/11/2022).
Abdulloh mengatakani, salah satunya terkait pengganti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020, dalam hal ini dia meminta seluruh komisi yang ada untuk segera berkoordinasi dengan mitranya.
“Mudah-mudahan dapat ilmunya dari Sidoarjo dan diterapkan di 2023. Yang sudah berjalan Komisi I, mereka sudah berkomunikasi dengan mitra kerjanya seperti Satpol PP dan lain-lain,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menjelaskan, Sidoarjo adalah salah satu daerah padat penduduk di Jawa Timur, dengan jumlah penduduk sekitar 2 juta orang pada tahun 2021.
“Dengan luas geografis Sidoarjo yang terbagi menjadi 18 kecamatan dan 353 Desa atau Kelurahan, tentu ini menjadi persoalan sendiri dalam hal pelayanan pengaduan publik pada pemerintah daerah,” ujarnya.
Subari menambahkan, hal ini sangat baik bagi Balikpapan untuk mencontoh apa yang sudah dikerjakan eksekutif dan legislatif Kabupaten Sidoarjo, untuk kemudian diterapkan.
“Kami ingin belajar, kiat dan trik. Karena kami tahu Sidoarjo ini telah mendapat berbagai penghargaan terkait pelayanan pengaduan publik dan transformasi transportasi publik,” tambahnya. (Bom/Adv/DprdBalikpapan)