Beranda ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN DPRD Balikpapan Gelar PAW 2 Anggota PKS

DPRD Balikpapan Gelar PAW 2 Anggota PKS

0
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabarudin Panrecalle melantik dua anggota DPRD Balikpapan yang PAW dari PKS, yakni Slamet Iman Santoso dan Asep Ahmad Sapturi.


BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah atau Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024.

Acara digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan di Jalan Jendral Sudirman Balikpapan Kota, Senin (15/5/2023).

Adapun dua nama anggota DPRD Kota Balikpapan yang melaksanakan PAW yaitu Slamet Iman Santoso dan Asep Ahmad Sapturi. Keduanya resmi dilantik oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menjadi anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi PKS menggantikan Amin Hidayat dan Sandy Ardian yang mengundurkan diri.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, proses dan mekanisme PAW sudah dilalui bersama sesuai SK Gubernur Kaltim.

“Mekanisme sudah kita lalui bersama, kita kembalikan kepada partai yang bersangkutan bahwa proses Pergantian Antar Waktu itu hak prerogatif partai yang bersangkutan,” ujarnya.

Sabaruddin memberikan apresiasi atas karya bakti Amin Hidayat dan Sandy Ardian yang bisa menjadi catatan untuk Kota Balikpapan.

“Mudah-mudahan amal ladang ilmu yang telah dikontribusikan untuk Kota Balikpapan bisa bermanfaat dan beliau bisa menambah karir politiknya ke depan,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabarudin Panrecalle melantik dua anggota DPRD Balikpapan yang PAW dari PKS, yakni Slamet Iman Santoso dan Asep Ahmad Sapturi.

Sabaruddin berharap, dengan bergabungnya dua anggota DPRD yang baru diangkat memiliki tanggungjawab penuh sesuai tugas yang telah diberikan.

Slamet Iman Santoso menggantikan Amin Hidayat mengisi jabatan Anggota Komisi II dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Begitu juga Asep Ahmad Sapturi akan menggantikan Sandy Ardian mengisi jabata Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Badan Kehormatan (BK) Dan Badan Anggaran (Banggar) .

“Untuk yang telah dilantik, selamat bergabung. Tanggung jawabnya penuh karena jabatannya bukan hanya sebagai anggota dewan melainkan ada jabatan lain yang diemban,” tambahnya.

Sementara itu Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Balikpapan, Muhaimin menyampaikan, pergantian antar waktu sisa masa Jabatan Periode 2019-2024 yang terjadi di Kota Balikpapan diharapkan menambah kinerja DPRD Balikpapan.

“Saya yakin dengan anggota baru dari partai PKS bisa menambah soliditas, sehingga bisa menyelesaikan tugas bersama antar DPRD dan Pemkot Balikpapan,” tutupnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version