BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah mengajukan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebanyak 1.413 orang. Dan hal ini pun direspon positif DPRD Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan, dirinya mengaku sangat setuju atas rencana Pemkot melakukan penambahan formasi PPPK tersebut, terlebih keberadaan PPPK bisa sangat membantu kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami setuju terkait penambahan formasi PPPK. Paling tidak mereka yang lama telah bekerja sebagai honorer bisa diangkat setatusnya menjadi PPPK,” ujarnya, Rabu (2/8/2023).
Lebih lanjut Budiono menjelaskan, keberadaan PPPK ini juga dianggap perlu lantaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah sangat jarang dibuka terlebih saat ini juga banyak PNS yang pensiun.
“Akhirnya untuk mengisi kekosongan ini diangkatlah tenaga honorer. Nah, tenaga honorer inilah nantinya diangkat menjadi PPPK demi meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Menurut Budiono, tidak ada masalah jika penggajiannya atau pembayaran tenaga PPPK dibebankan oleh APBD. Karena tak bisa dipungkiri tenaga honorer atau PPPK ini masih sangat dibutuhkan. Tinggal nanti masing- masing OPD yang melakukan seleksi.
“Bisa saja melalui APBD kan soal gajihnya. Nanti diserahkan ke masing-masing OPD yang ada aja,” tutupnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)