BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan memberikan dukungan kepada langkah Pemkot Balikpapan yang akan meningkatkan insentif bagi guru Tempat Pengajian Al Qur’an (TPA) pada tahun 2024 mendatang.
Saat ini, insentif bagi guru TPA sebesar Rp 440 ribu per bulan, dan Pemkot merencanakan untuk meningkatkannya menjadi Rp 500 ribu per bulan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi, menyatakan bahwa kenaikan insentif telah disepakati untuk tahun 2024, meskipun kenaikannya tidak begitu signifikan.
“Kenaikan insentif guru ngaji pada tahun 2024 mencapai Rp 500 ribu per bulan. Biasanya, pada saat ini, pembayaran dilakukan dua kali setahun, yaitu pada bulan Juni dan September,” ujarnya pada Senin (25/9/2023).
Berdasarkan data, jumlah guru TPA di Kota Balikpapan mencapai sekitar 2.500 orang. Kenaikan insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap para guru TPA.
“Ini adalah angka yang luar biasa dan menunjukkan perhatian Kota Balikpapan terhadap para guru ngaji. Ini juga merupakan bentuk perhatian dari pemerintah,” jelasnya.
Meskipun sebelumnya terdapat penundaan atau keterlambatan pencairan insentif guru TPA selama dua pekan, Asep Ahmad menganggap bahwa keterlambatan tersebut bukanlah hal yang sangat penting.
“Beberapa pekan yang lalu, pembayaran sempat tertunda, dengan sekitar 320-an guru TPA di seluruh Kota Balikpapan yang mengalami penundaan sedikit dalam pencairannya. Ini terkait dengan masalah administratif,” tambahnya.
Asep Ahmad berharap bahwa dengan kenaikan insentif ini, semangat para guru TPA dalam mengajarkan ilmu agama kepada murid-murid mereka akan semakin meningkat.
“Penting bagi pemerintah untuk menjaga motivasi mereka, karena mereka adalah garda terdepan dalam memerangi buta huruf membaca Al-Quran,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan/Bom)