BONTANG – Kepala DPPKB Bontang, dr Bahauddin mengatakan hingga Agustus 2023, DPPKB mencatatkan ada sebanyak 87 total kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terdiri dari perempuan sebanyak 36 orang dan anak-anak sebanyak 51 anak.
Ia menerangkan bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak masyarakat dapat melaporkan langsung ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bontang.
“Ada 87 kasus hingga Agustus 2023, tahun 2022 ada sebanyak 110 kasus. Sudah mendekati angka di tahun sebelumnya. Kasus meningkat karena adanya keterbukaan akses untuk melaporkan,” kata dr Bahauddin, Rabu (20/9/2023).
Cara lain yang dilakukan DPPKB yakni dengan memberikan parenting kepada orang tua dan sekolah-sekolah dalam pencegahannya. “Perlu dilakukan parenting di sekolah-sekolah,” katanya.
Diketahui DPPKB juga bermitra dengan Layanan Penyedia Perlindungan Perempuan dan Anak dalam membantu untuk penanganan kasus kekerasan pada anak. (adv)
Pewarta: Yahya Yabo
Editor: Nicha Ratnasari