spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPMPTSP Bontang Sigap Tangani Aduan Masyarakat

BONTANG – Pengelolaan sistem pengaduan bagi instantsi pemerintah penting adanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat menjadi optimal.

Selain itu, adanya kanal pengaduan juga menjadi kesempatan bagi sebuah instansi untuk melakukan evaluasi serta perbaikan jika adanya sebuah pengaduan.

Terdapat beberapa platform pengaduan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dapat diajukan terutama via online melalui website DPMPTSP khususnya perizinan digital, Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), ataupun secara offline yang bisa langsung ke kantor DPMPTSP.

“Kalau SP4N LAPOR itu milik Diskominfo yang isinya tentang pelaporan layanan, kami ada admin yang ngecek itu rutin,” jelas Isma Istihari selaku Japfung Penata Perizinan DPMPTSP.

Isma menjelaskan bahwa setiap pengaduan yang diterima pihaknya akan segera di tangani. Langkah awal yang mereka lakukan adalah memastikan kebenaran informasi dari pengadu.

“Kami pastikan dulu identitas si pengadu agar bisa kami tanyai terkait keluhannya, ada yang anonim kadang,” jelasnya.

Pengaduan yang diterima pada tahun ini hingga bulan Juni 2023 berjumlah 7 aduan, dengan 6 aduan selesai penanganan dan 1 aduan dalam proses penanganan.

“Tidak ada aduan yang terlalu besar, seperti website yang bermasalah sedikit, tapi kami pasti langsung perbaiki hari itu juga, tidak ada yang berlarut-larut,” tambahnya. (Sya/adv)

Pewarta : Syakurah

Editor : Nicha Ratnasari

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img