BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyiapkan Pojok Layanan (Pola PTSP) di kelurahan-kelurahan.
Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahim mengatakan dalam mengembangkan pelayanan pihaknya menyediakan konter pelayanan perizinan di 7 kelurahan. Yakni, Kelurahan Guntung, Loktuan, Berbas Pantai, Berbas Tengah, Kanaan, Bontang Lestari, dan Gunung Telihan.
“Saat ini kami masih menyasar 7 kelurahan. Sementara kalau kelurahan yang lain itu kan masih dekat dengan kantor DPMPTSP,” katanya saat ditemui, Kamis (16/11/23).
Dijelaskan, petugas pelayanan perizinan menggunakan pegawai kelurahan setempat yang telah dibekali informasi terkait pengajuan permohonan perizinan, yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Pelayanan di kelurahan paling banyak NIB. Karena mudah juga kan untuk berkasnya hanya perlu KTP dan nomor HP,” jelasnya.
Adapun sarana dan prasarana Pola PTSP seperti komputer, printer, dan scanner disediakan oleh DPMPTSP. Karena keterbatasan dana, sementara hanya menyasar 7 kelurahan yang memang cukup jauh dari kantor DPMPTSP. (sya/adv)
Pewarta : Syakurah
Editor : Nicha Ratnasari