spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPMPD Kaltim Sosialisasi Monev Bankeu di Kutim

SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kutim menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melakukan sosialisasi kegiatan monitoring dan evaluation (Monev) Bankeu TA 2021- 2022, asistensi Bankeu TA 2023 serta sosialisasi Bankeu Kaltim TA2023 kepada Pemerintah Desa se-Kabupaten Kutim yang digelar di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Senin(10/4/2023).

Dalam kesempatan itu, dalam laporannya Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Kaltim Dakwan Dini mengatakan jika setiap tahun desa melakukan pembinaan dan kemasyarakatan desa.

“Masing-masing tahun 2023, kami upayakan Rp 50 juta dan ada penambahan Rp 10 juta jadi totalnya ada Rp 60 juta untuk 7 desa dikali 7 kegiatan. Mudah-mudahan tahun berikutnya bisa meningkat,” bebernya.

Lanjutnya, ada 15 parameter penilaian Bankeu. Ia menambahkan batas desa sudah diajukan beberapa ke Kemendagri, tinggal tunggu batas desa.

“Kami memerlukan point 1 tentang batas desa karena kepada Kabupaten Kutim bisa diprioritaskan kalau mempunyai batas desa dan akan bermasalah kalau tidak ada batas desa,” tegasnya disaksikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, Plt Asisten Administrasi Umum Didi Herdiansyah, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah T dan seluruh Aparatur Desa se-Kutim

BACA JUGA :  Seekor Lumba-lumba Terdampar di Pantai Sekerat Bengalon

Selanjutnya, terkait batas desa sudah diajukan beberapa ke Kemendagri, jadi memang menunggu hasil keputusannya.

Kemudian, untuk Bankeu sempat terhenti tahun 2021 dilanjutkan oleh Pemerintahan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk 841 desa dianggarkan Rp 45 miliar namun pembagiannya tidak merata sebesar Rp 51,2 juta.

“Nah, supaya merata digenapkan jadi Rp 50 juta yakni 50 dikali 841 desa. Tahun 2022 diberikan kepada desa yang berprestasi. Adapun nominalnya yakni juara 1 yakni Rp 150 juta, juara 2 Rp 125 Juta, juara 3 Rp 100 juta dan Kutim juara 4 mendapatkan uang sejumlah Rp 75 Juta. Jadi apabila desa mau ikut desa berprestasi, silakan ikuti lomba di desa tahun 2023 nanti,” tegasnya.

Sebelumnya, sosialisasi turut dijelaskan oleh Seksi Kewenangan, Keuangan dan Aset Desa Abdul Rivai kepada seluruh Aparatur Desa se-Kutim. Dalam kesempatan itu mereka diminta untuk mengisi form pengisian yang diminta oleh DPMDP Kaltim serta permasalahan apa saja yang dihadapi dalam pengisian form tersebut.

“Pengisian form ini sebagai salah satu persyaratan untuk Bankeu,” singkatnya.(Rkt1)

BACA JUGA :  Baznas Kutim Diapresiasi, Terus Berikan Manfaat untuk Masyarakat
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.