spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPMDes Kutim Fokuskan Anggota BPD Paham Tupoksi

SAMARINDA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memberikan arahan yang harus diperhatikan oleh seluruh peserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kutim yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa gelaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) yang digelar di Ballroom Hotel Mercure mulai Selasa (15/5/2023) hingga dengan Kamis (18/5/2023) mendatang.

Ia pun meminta seluruh peserta anggota BPD bisa melaksanakan tugas dan jangan menggunakan ilmu kirologi atau kira-kira.

“Kita pahami ilmunya. Memahami bagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota BPD Kutim,” tegas Ardiansyah disaksikan Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah bersama 417 anggota BPD se-Kutim dari 139 desa terdiri dari ketua, wakil dan sekretaris BPD yang mengikuti Bimtek.

Ardiansyah menambahkan untuk menambah semangat dalam bekerja maka gaji BPD direncanakan akan dinaikkan sebesar 50 persen karena tugas BPD itu berat.

“Apa maknanya itu. Biar bapak-ibu bisa bersemangat. Tugas BPD tidak mudah. Tidak mungkin hanya dilantik tanpa diberikan bimbingan,” bebernya.

Orang nomor satu di Pemkab Itu turut mengutarakan anggota BPD juga harus update mengetahui informasi jika setiap ganti menteri, peraturan kebijakan dipastikan berubah-ubah. BPD harus pahami tupoksi.

“Ini perlu daya juang bapak ibu untuk bekerja. Bapak ibu dituntut untuk memahami tupoksi, pengawasan kebijakan dan peraturan desa. Jangan sampai menyalahi peraturan yang ada di atasnya,” urainya.

Ia pun juga meminta kepada seluruh anggota BPD se-Kutim untuk berkoordinasi dengan badan hukum berkenaan dengan aturan.

“Bapak ibu jangan takut untuk berkoordinasi dengan badan hukum yang ada di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim karena berkenaan dengan peraturan jadi jangan meraba-raba,” urainya.

Sementara itu, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah mengatakan jika kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota BPD ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Permendagri Nomer 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Selanjutnya ditegaskan Yuri sapaan akrabnya, jika kegiatan ini bertujuan agar anggota BPD memahami peran tupoksi.

“Dari 882 orang jumlah anggota keseluruhan BPD se-Kutim baru 417 orang yang mengikuti Bimtek. Jadi, sisa 465 orang yang belum mengikuti. Untuk itu, kami berharap mudah-mudahan nanti di anggaran perubahan bisa mengikutsertakan sisanya,” urai Yuri.

Untuk diketahui dalam kegiatan ini, DPMDes menghadirkan narasumber dari Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Yogyakarta yaitu Dwi Herawati dan Direktur Smart Academy Edi Sulistyanto.(Rkt1)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img