SAMARINDA – Untuk memperkuat komitmen pengembangan Centre Of Excellent Layanan Perpustakaan Dan Informasi Budaya Lokal Kalimantan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kalimantan Timur (Kaltim), bersama DPKD Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara Ir. Yosua Batara Payangan, ST, M.Si, dan Kepala Bidang Layanan, Otomasi, dan Kerjasama, DPK Kaltim Dra. Hj. E. Mustika Wati, MM. Di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada 7 September 2023 lalu.
“Perjanjian sebagai bentuk tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya, pada Juli kemarin, pada kegiatan Koordinasi Pengembangan Centre of Excellent Budaya Kalimantan dan Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno di Aula DPK Kutai Kartanegara,” ungkap Mustika kepada Mediakaltim.com.
Penandatangan perjanjian tersebut merupakan bukti komitmen DPKD Kaltim untuk melakukan kerja sama secara tertulis dengan DPKD Kalimantan Utara.
“Ini tindak lanjut dari pertemuan waktu itu di Kukar, kita buat perjanjian dengan seluruh DPKD Se-Kalimantan,” ujarnya.
Diketahui pada Juli lalu, seluruh DPKD Se-Kalimantan melakukan Pertemuan di Kukar, pada kegiatan Koordinasi Pengembangan Centre of Excellent Budaya Kalimantan dan Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno di Aula DPKD Kutai Kartanegara. Dengan menghasilkan penandatanganan kerjasama antara lima provinsi di Pulau Borneo dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan warisan budaya melalui naskah kuno di Kalimantan. (adv)
Pewarta : Hanafi
Editor : Nicha Ratnasari