spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DP3AP2KB PPU Sinergikan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Pembangunan Desa

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) berupaya menunjukkan komitmennya dalam upaya meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Melalui Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU, berkomitmen untuk menyinergikan dan mengintegrasikan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan pembangunan desa.

Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin menjelaskan bahwa upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya isu-isu prioritas perempuan dan anak.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten PPU bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengembangkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Sebagai wujud konkrit dari komitmen ini, Pemerintah Kabupaten PPU telah menerbitkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung perlindungan perempuan dan anak. Beberapa di antaranya adalah Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak, Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Perlindungan Anak, Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan, dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.

BACA JUGA :  DP3AP2KB PPU Perkuat Komitmen Menuju KLA yang Lebih Baik

Rozikin menambahkan bahwa pelaksanaan DRPPA merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di desa atau kelurahan dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Ini termasuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa komitmen pemerintah daerah ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender, yang pada akhirnya akan menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kami percaya bahwa dengan integrasi yang baik antara program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan pembangunan desa, akan terwujud masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan,” kata Chairur.

Rozikin mengharapkan para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab hingga akhir. Diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sebagai Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta fasilitator DRPPA di daerah masing-masing.

“Keberhasilan ini tentu sangat bergantung pada komitmen kita semua, didukung oleh potensi sumber daya manusia aparatur desa, serta kerja keras dan niat yang baik. Saya yakin, dengan semangat bersama, semua program ini dapat berjalan lancar dan hasil pembangunannya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya. (ADV/*SBK)

BACA JUGA :  DP3AP2KB PPU Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan 
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img