PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana menggelar deklarasi bersama rumah ibadah di wilayahnya. Dalam komitmen program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) pada tahun ini.
Program ini bertujuan menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang aman, mendidik, dan mendukung hak-hak anak dalam lingkungan masyarakat. Deklarasi ini dijadwalkan berlangsung pada bulan November dengan melibatkan seluruh rumah ibadah di PPU.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat komitmen pelaksanaan RIRA.
“Kami akan mengadakan pertemuan besar yang melibatkan semua rumah ibadah untuk bersama-sama berkomitmen menciptakan RIRA di PPU,” ujar Nurkaidah.
Selain rumah ibadah, pemerintah daerah juga berencana menggandeng instansi pemerintah dan perusahaan swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dukungan CSR diharapkan membantu menciptakan fasilitas ramah anak di rumah ibadah, seperti ruang bermain, perpustakaan, dan sarana pendukung lainnya.
Pemkab PPU berkomitmen untuk memberikan bantuan bagi pengembangan fasilitas ini. Sementara CSR perusahaan diharapkan berkontribusi signifikan dalam mendukung penyediaan fasilitas yang diperlukan.
“Kami berharap perusahaan melalui CSR mereka bisa memberikan kontribusi besar dalam mendukung program ini,” tutup Nurkaidah. (ADV/*SBK)